Jelang Wukuf di Arafah, Ini 6 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Ikut Safari Wukuf
MAKKAH, iNews.id - Jemaah calon haji (JCH) Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah. Bagi jemaah haji yang sakit dan tak bisa mengikuti wukuf mandiri bisa mengikuti safari wukuf.
"Jemaah haji sakit tersebut nantinya diantar menggunakan alat transportasi darat ke area Arafah untuk melaksanakan wukuf," kata Penanggung Jawab Safari Wukuf di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Dr Budiana Rismawan, Sabtu (24/6/2023).
Budiana menyebut, ada enam kriteria jemaah haji yang ikut safari wukuf. Pertama, jemaah haji sakit dengan kesadaran yang baik dan hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.
Kedua, transportable. Artinya, saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik jemaah dan tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan.
"Ketiga saturasi oksigen >89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt," ujar Budiana.
Keempat, penyakit tidak dalam periode akut. Kelima, tidak dalam krisis hipertensi, dan keenam, tidak mengidap penyakit menular atau tidak infeksius.
"Persiapan layanan safari wukuf sebenarnya sudah kita mulai sejak awal operasional KKHI Makkah, yaitu melalui Medical Check Up (MCU) yang sekaligus proses identifikasi jemaah haji risko tinggi yang memenuhi kriteria safari wukuf," ujarnya.
Selain dari MCU, KKHI Makkah membuka usulan nominasi dari kloter. Nominasi ini akan dilaksanakan pemeriksaan pada poli safari wukuf yang dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juni 2023 di pos kesehatan sektor Daker Makkah.
"Tujuannya untuk melihat apakah nominasi dari kloter sudah sesuai dengan kriteria safari wukuf atau tidak," katanya.
Budiana menambahkan, safari wukuf diutamakan hanya untuk jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI Makkah dan memenuhi kriteria.
Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) pasien rawat inap di KKHI Makkah akan mengidentifikasi jemaah haji sakit yang masuk kriteria safari wukuf dan mana yang akan dibadalkan.
"Tim visitasi juga akan melakukan identifikasi jemaah haji sakit yang sudah masuk dalam kamar perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Jamaah haji sakit yang diperbolehkan pulang dan tidak dengan pulang paksa," katanya.
Editor: Reza Yunanto