Jemaah Haji Lansia dan Difabel Akan Dibadalkan saat Lempar Jumrah dan Tawaf Iffadah
JAKARTA, iNews.id - Prosesi lempar jumrah dan Tawaf Iffadah untuk jemaah haji lanjut usia (lansia), disabilitas, dan pengguna kursi roda secara permanen akan mengalami perubahan. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena prosesi tersebut sangat berat.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan hal tersebut dalam pertemuan dengan Tim Pengawas Haji DPR RI di Hotel Afaq Al Mashaer, Makkah,.
"Kami telah merencanakan skema perjalanan bagi seluruh jemaah haji lansia, disabilitas, dan pengguna kursi roda yang permanen bersama pendampingnya untuk berangkat bersama ke Arafah sesuai dengan rombongan masing-masing, kemudian melaksanakan wukuf seperti jemaah pada umumnya," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Selanjutnya, para jemaah akan diberangkatkan dari Arafah ke Muzdalifah menggunakan bus. Ketika berada di Muzdalifah, para jemaah tidak perlu turun dari bus.
"Jadi, ketika di Muzdalifah, mereka tetap berada di dalam bus sejenak, kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina. Di Mina, mereka akan menginap seperti jemaah pada umumnya. Namun, pelaksanaan lempar jumrah dan Tawaf Iffadah akan mengalami perubahan," katanya.
Perlu diketahui, jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 229.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67.000 orang merupakan jemaah lansia. Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tema Haji Ramah Lansia.
Sebelumnya, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M, Subhan Cholid, mengimbau kepada jemaah lansia untuk tetap berada di tenda selama di Mina. Proses lempar jumrah dapat diwakilkan kepada jemaah lain dan hal itu diperbolehkan secara syar'i.
"Karena untuk mencapai jamarat, diperlukan perjalanan yang cukup jauh dan membutuhkan energi yang besar. Jarak terdekat antara tenda dengan jamarat sekitar 3 kilometer, sehingga perjalanan pulang pergi mencapai 6 kilometer. Sedangkan jarak terjauh mencapai 7 kilometer, sehingga perjalanan pulang pergi mencapai 14 kilometer," tuturnya.
Jarak tersebut sangatlah melelahkan bagi jemaah lansia. Oleh karena itu, mereka dapat melakukan perwakilan dalam pelaksanaan lempar jumrah, sementara mereka tetap berada di tenda untuk berdoa dan berzikir.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq