Jemaah Haji Sembuh dari Stroke Seusai Minum Air Zamzam, Abdul Khaliq: Keikhlasan Tunaikan Ibadah Haji
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menilai sembuhnya jemaah haji lansia dari stroke, Hanna karena keikhlasannya dalam menunaikan ibadah haji. Hanna dikabarkan sembuh dari strokenya setelah meminum air zamzam selama tiga hari berturut-turut.
"Partai Perindo percaya bahwa keikhlasan dalam menunaikan ibadah haji merupakan kunci kesembuhan orang yang bersangkutan," kata Khaliq, Jumat (16/6/2023).
Abdul Khaliq Ahmad yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu menyatakan, air zamzam juga memiliki beberapa khasiat karena mengandung nitrogen, kalsium, kalium, magnesium, natrium, dan klorida yang lebih tinggi dari air biasa.
"Air zamzam juga memiliki efek anti-inflamasi yang kuat, sehingga mampu mengurangi peradangan, meredakan nyeri, dan menurunkan demam," kata politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
"Maka orang yang terkena stroke ringan dan penyakit-penyakit lain, tentu bisa melalui air zamzam ini bisa kemudian mengatasi gejala-gejala penyakit seperti itu," tuturnya.
Juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu melanjutkan, keunikan khasiat dari air zamzam lainnya adalah dapat ditentukan oleh peminumnya.
Khaliq menjelaskan, hal itu lantaran ada niat khsus untuk meminum air zamzam yang jika diartikan sebagai berikut: Ya Allah sesungguhnya aku mohon kepadamu ilmu yang bermanfaat, rizki yang luas, dan kesembuhan dari tiap penyakit dengan rahmatmu ya Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.
"Kalau diniatkan untuk menyembuhkan penyakit insya Allah penyakit itu akan sembuh, kalau yang bersangkutan ingin keberkahan dalam hidup insya Allah akan juga berkah dalam hidupnya. Jadi sesuai dengan niat ketika akan meminum air zamzam itu," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq