Jenazah Jampidum Fadil Zumhana Akan Dimakamkan di TPU Poncol Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024). Jenazahnya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Poncol di Bekasi.
Jenazah disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Cendrawasih 2 Nomor 1A, Cipete, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
Jenazah Fadil kemudian diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhirnya pada pukul 14.36 WIB. Pelayat pun silih berganti mendatangi lokasi tersebut.
Sebelumnya, kabar meninggal dunianya Fadil diberitahukan oleh akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, Sabtu (10/5/2024).
"Turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita Dr. Fadil Zumhana," tulis akun @kejaksaan.ri.
"Semoga khusnul khotimah diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT," tulisnya.
Mengutip laman story.kejaksaan.go.id, Fadil Zumhana Harahap, dilantik sebagai Jampidum oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 2020.
Pelantikannya sebagai JAM-Pidum berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2020. Fadil merupakan alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung dan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010 hingga 2011.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq