Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tutup Usia, AM Fatwa Berjuang Melawan Kanker hati
Advertisement . Scroll to see content

Jenazah Martha Tilaar Akan Dimakamkan di San Diego Hills 16 Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34:00 WIB
Jenazah Martha Tilaar Akan Dimakamkan di San Diego Hills 16 Oktober 2026
Martha Tilaar meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jenazah pengusaha kosmetik legendaris Martha Tilaar akan dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2026). Sebelum dimakamkan, jenazah almarhumah disemayamkan di kediaman keluarga di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Martha Tilaar meninggal dunia pada Rabu (14/10/2026) pukul 06.22 WIB di RS Medistra, Jakarta, dalam usia 89 tahun. Informasi mengenai kepergian pendiri Martha Tilaar Group tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi perusahaan.

Keluarga besar Martha Tilaar Group menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya sosok yang selama puluhan tahun mendedikasikan hidupnya bagi perkembangan industri kecantikan Indonesia.

Martha Tilaar meninggal dunia pada usia 89 tahun. (Foto: Istimewa)
Martha Tilaar meninggal dunia pada usia 89 tahun. (Foto: Istimewa)

"Dengan duka cita yang mendalam, keluarga besar Martha Tilaar Group menyampaikan kabar berpulangnya Dr. (HC) Martha Tilaar, founder Martha Tilaar Group, pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 06.22 WIB di RS Medistra, Jakarta," ungkap laporan resmi yang diterima iNews.id, Rabu (14/10/2026).

Kepergian Martha tidak hanya menjadi kehilangan bagi keluarga dan perusahaan, tetapi juga bagi dunia kecantikan Tanah Air. Dia dikenal sebagai salah satu pelopor yang mengembangkan produk kecantikan dengan mengangkat kekayaan alam dan tradisi Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut