Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Agus Subiyanto Serahkan Jabatan KSAD ke Jenderal Maruli Simanjuntak

Jumat, 01 Desember 2023 - 08:40:00 WIB
Jenderal Agus Subiyanto Serahkan Jabatan KSAD ke Jenderal Maruli Simanjuntak
Jenderal Agus Subiyanto serahkan jabatan KSAD ke Jenderal Maruli Simanjuntak saat upacara sertijab di Mabesad, Jumat (1/12/2023). (Foto: iNews/Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jenderal Agus Subiyanto resmi menyerahkan jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ke Jenderal Maruli Simanjuntak. Upacara serah terima jabatan (sertijab) ini berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Pantauan iNews, sertijab dilakukan pukul 08.10 WIB. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terlihat juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, Maruli telah dilantik sebagai KSAD oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Agus Subiyanto yang diangkat menjadi Panglima TNI. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Rabu (29/11/2023).

Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 89/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Setelah dilantik menjadi KSAD, pangkat Maruli Simanjuntak naik satu tingkat menjadi Jenderal TNI. Kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 TNI Tahun 2023 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.

"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., NRP 1920030770270, dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini. Kedua, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," bunyi Keputusan Presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Setelah pelantikan, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Maruli Simanjuntak.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut