Jenderal Andika Minta Penanganan Hukum Prajurit TNI Dilakukan Maksimal
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penanganan hukum prajurit dilakukan secara maksimal, tanpa ada yang terlewat. Penanganan mencakup pelanggaran ringan hingga berat di tiap wilayah di Indonesia.
"Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tak dimasukan dalam daftar gara-gara hukuman disiplin," jelas Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Jumat (18/2/2022).
Andika mencontohkan adanya kasus penusukan yang melibatkan prajurit TNI. Dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk menuntut hukuman maksimal kepada pelaku penusukan tersebut. Kendati demikian, Andika tak menyebut detail kasus apa yang dimaksud.
"Saya hanya titip nanti begitu rencana penuntutan, saya ingin maksimal itu yang melakukan penusukan langsung itu, kebangetan itu, itu kejam sekali," katanya.
Jenderal Andika Berharap 268 Calon Perwira Karier yang Lulus Tes Jadi Pemimpin TNI Profesional
Dia menyebut, pemberian hukuman maksimal kepada para prajurit TNI yang melanggar hukum perlu dilakukan. Sebab, hal itu bertujuan untuk menimbulkan efek jera.
Andika memastikan, seluruh tahapan penanganan kasus personel TNI dari tiga matra akan dilaporkan secara rinci dan berkala oleh Tim Hukum TNI. Oleh karenanya, jajaran di Oditurat Militer dan penyidik diminta teliti dalam menangani kasus.
"Jangan sampai Odmil dengan penyidik itu terkecoh, harus teliti. Tidak ada penyelesaian selain proses hukum," tuturnya.
Editor: Reza Fajri