Jenderal Andika Perkasa Jabat Panglima TNI, KPK: Semoga Bisa Lanjutkan Teladan Antikorupsi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (17/11/2021). Jenderal Andika Perkasa terpilih menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah memasuki masa pensiun.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengucapkan selamat atas pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru. Ghufron berharap ke depannya Andika Perkasa bisa melanjutkan visi dan teladan antikorupsi di tubuh TNI maupun di masyarakat.
"KPK mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kami berharap Panglima TNI melanjutkan visi dan tauladan antikorupsi di tubuh TNI maupun bagi masyarkat luas yang selama ini telah berjalan baik," kata Ghufron di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Jenderal Andika Perkasa akan langsung bekerja memimpin tiga matra TNI setelah resmi dilantik sebagai panglima. Ghufron berharap sinergi pemberantasan korupsi antara KPK dan TNI bisa terus ditingkatkan oleh Jenderal Andika Perkasa ke depannya.
"Kami berharap sinergi KPK dengan TNI dapat terus ditingkatkan sebagai dedikasi bela negara masa kini yaitu melawan korupsi," ucapnya.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa sempat menitipkan pesan ke para prajurit TNI setelah dilantik sebagai panglima. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut meminta kepada para prajurit untuk menjadikan TNI bagian dari kita.
"Seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia, saya ingin kita menjadi bagian dari kita sendiri dan kita semua di tengah keluarga, teman, maupun sanak saudara kita semua, karena kita adalah bagian dari mereka," ujar Andika di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Andika menegaskan akan melanjutkan program TNI yang sudah dicanangkan sebelumnya. Hanya saja, dia mengaku akan merevisi detail-detail pelaksanaan dari program tersebut agar lebih baik lagi.
"Kita akan melanjutkan secara umum karena kita sudah dibatasi ruang-ruang yang sudah dicantumkan UU 34 Tahun 2004. Saya akan terus tapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu sedikit evaluasi di sana-sini," katanya.
Editor: Rizal Bomantama