Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Personel TNI dan Brimob Dikerahkan Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Gatot: Mutasi 85 Perwira Sesuai Prosedur

Rabu, 06 Desember 2017 - 14:50:00 WIB
Jenderal Gatot: Mutasi 85 Perwira Sesuai Prosedur
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan tak melakukan pelanggaran etika terkait mutasi 85 perwira tinggi (pati) TNI. Proses mutasi jabatan itu telah melewati sejumlah tahapan dan tingkatan yang memiliki legalitas sesuai dengan prosedur.

Gatot menjelaskan, keputusan untuk merotasi 85 pati terjadi sebelum Presiden Joko Widodo menyurati DPR soal pergantian panglima TNI. Dirinya bisa dianggap bersalah jika surat mutasi dikeluarkan atau prosesnya dilakukan saat ini. Secara etika hal itu sangat tidak tepat walaupun sebagai Panglima TNI dirinya diperbolehkan melakukan hal tersebut.

"Benar itu (Gatot bersalah) jika ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 Desember 2017, itu baru tidak tepat," ungkap Gatot, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta (6/12/2017).

Dia juga mengakui tak diberitahu soal pergantian panglima TNI sehingga keputusan mutasi perwira tinggi terkesan terjadi di pengujung masa jabatannya. "Jadi tanggal 30 November dikeluarkan dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (wanjakti) yang dihadiri oleh KSAU, wakil KSAU, KSAD dan wakil KSAD. Kemudian tanggal 4 Desember kami rapat saat belum tahu (pergantian Panglima TNI). Saya tidak diberitahu Presiden akan diganti Pak Hadi," ucapnya.

Dia mengakui, baru mendapat kabar pergantian dirinya setelah dihubungi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Mensesneg menyampaikan surat Presiden kepada DPR tentang pergantian panglima TNI dan mencalonkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto," katanya.

Sebelumnya dalam Surat Keputusan Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017, Panglima TNI Gatot Nurmantyo melakukan pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI. Mutasi tersebut mencakup 46 pati dari jajaran TNI Angkatan Darat (AD), 28 pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 11 pati TNI Angkatan Udara (AU).

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut