Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik jadi Kapolri Siang Ini, Puan: Setelah Zuhur
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:25:00 WIB
Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR
Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRPuan Maharani buka suara soal kabar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan masuk ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kabar itu mencuat setelah Prabowo menunjuk Komjen Suyudi Ario Seto menggantikan Sigit sebagai Kapolri.

Puan mengaku tidak bisa menjawab kabar tersebut. Pasalnya, hal itu bukan kewenangannya.

"Kemudian apakah (Listyo Sigit) akan bergabung atau tidak (kabinet Prabowo), itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden," kata Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).

Namun, Puan menyampaikan proses pelantikan Suyudi yang telah disetujui sebagai calon Kapolri akan segera dilakukan oleh Prabowo siang ini.

“Insya Allah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan paripurna DPR dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia awalnya meminta persetujuan peserta rapat.

"Dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Kemudian, Puan langsung mengetuk palu sidang sebagai tanda DPR RI secara resmi telah menyetuji Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.

Sebelumnya, persetujuan tersebut berawal dari Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut