Jenderal Polisi Pj Gubernur, Pengamat Duga Ada Motif Politik 2019
JAKARTA, iNews.id - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengangkat dua jenderal polisi aktif sebagai pejabat (pj) gubernur dinilai sesuatu yang janggal di tahun politik. Mendagri seharusnya memprioritaskan pejabat eselon I di internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan gubernur.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mencurigai ada motif politik tertentu di balik keputusan Mendagri. Menurutnya, persiapan memenangkan pertarungan Pemilu 2019 sangat terasa di balik munculnya keputusan tersebut.
"Kan banyak birokrat hebat di Kemendagri. Patut diduga bahwa ini bagian dari strategi Pemerintah Jokowi untuk mengamankan pertarungan politik di 2019," ujar Ujang dalam perbincangannya dengan iNews.id melalui telepon, Jumat (26/1/2018).
Dia mengungkapkan, kecurigaan tersebut semakin kuat jika Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meloloskan keputusan Mendagri.
"Jika diizinkan, maka sangat jelas bahwa pemerintah sedang mengamankan posisinya dan siap-siap untuk menghadapi pilpres nanti," ucapnya.
Dua jenderal polisi yang ditunjuk Tjahjo Kumolo menjadi pj gubernur, yaitu Asisten Operasi Polri, Irjen Pol M Iriawan sebagai PJ Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Dua nama itu merupakan rekomendasi dari Tito Karnavian atas permintaan Mendagri.
Editor: Kurnia Illahi