Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim MK Anwar Usman bakal Pensiun, MA Cari Pengganti yang Imannya Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Jika Gugatan Ambang Batas Capres Ditolak MK, Perindo dan Partai Nonparlemen Akan Ajukan Judicial Review

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:40:00 WIB
Jika Gugatan Ambang Batas Capres Ditolak MK, Perindo dan Partai Nonparlemen Akan Ajukan Judicial Review
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menuturkan Perindo dan parpol nonparlemen akan mengajukan uji materi ulang jika gugatan Presidential Threshold ditolak MK. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan uji materi Presidential Threshold yang diajukan eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada Kamis (24/2/2022) besok. Perkara dengan nomor 70/PUU-XIX/2021 itu terkait pengujian materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Selain Gatot, ada beberapa pemohon lainnya yang meminta penghapusan Presidential Threshold 20 persen untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Terkait hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menuturkan jika hasil putusan MK besok ditolak maka partai berlambang burung garuda itu akan mengajukan uji materi ulang. Menurutnya hal serupa juga diambil partai politik nonparlemen lainnya.

"Kalau MK kembali dalam putusan besok itu menolak, maka partai-partai nonparlemen akan kembali mengajukan judicial review ke MK soal Presidential Treshold itu," ucap Yusuf dalam dialog dengan MNC News, Rabu (23/2/2022). 

Pasalnya, jika angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional menjadi rujukan untuk mengajukan calon presiden, hal itu merupakan ketidakadilan. Selain itu, adanya sosok lain yang bisa mencalonkan presiden nantinya akan menguntungkan rakyat. 

"Menurut kami, pilihan lebih beragam akan lebih menguntungkan rakyat. Karena Indonesia adalah negara majemuk, tidak seharusnya hanya diwakilkan oleh dua calon presiden, itu memasung kedaulatan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut Yusuf mengatakan, akibat terbatasnya calon presiden akan terjadi efek domino seperti adanya polarisasi politik. Perindo, kata Yusuf, berharap agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. 

"Kita sudah trauma juga dengan pembelahan politik yang mengakibatkan perpecahan sampai di tingkat bawah, ada persatuan nasional yang terganggu. Ini seharusnya tidak terulang lagi di Pemilu 2024 nanti, di Pilpres ya tentunya," tuturnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut