JK Instruksikan Penegak Hukum Cari Napi Kabur dari Lapas Sulteng
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sudah memberikan waktu kepada narapidana (napi) yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menyerahkan diri. Pemerintah juga menginstruksikan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti napi yang tidak menyerahkan diri.
"Nanti dicari (napi yang kabur)," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri peringatan ke-14 HUT DPD di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (1/10/2018).
Pria yang biasa disapa JK ini menuturkan, persoalan napi kabur berkaitan dengan bencana alam bukan terjadi kali ini saja. Sebelumnya juga pernah ketika terjadi bencana tsunami di Aceh.
"Itu memang sama kayak yang terjadi di Aceh dulu tsunami karena penjaranya juga kena, mereka lari," ucapnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mendata ada 1.425 orang dari 3.220 tahanan yang kabur pascabencana gempa dan tsunami mengguncang Sulawesi Tengah (Sulteng). Jumlah tersebut berasal dari delapan rumah tahanan di Sulawesi Tengah yang terdampak gempa dan tsunami.
Sri Puguh mencatat, delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdampak gempa dan tsunami antara lain, Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu, LPKA Palu, dan LPP Palu.
“Sebelum kejadian terdapat 3.220 napi, kapasitas 1059. Keseluruhan hunian 3.220 tahanan, namun hingga pagi ini total tahanan yang berada di luar berjumlah 1.425 tahanan,” kata Sri Puguh di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Editor: Kurnia Illahi