JK: Perpanjang Pemilu Tidak Sesuai Konstitusi
MAKASSAR, iNews.id - Mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla mengingatkan untuk hati-hati dengan wacana penundaan Pemilihan Umum 2024. JK menegaskan memperpanjang Pemilu dari jadwal yang telah ditetapkan adalah melanggar konstitusi.
“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi,” tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Point Makassar, Jumat (04/03/2022).
“Kecuali kalau konstitusinya diubah,” imbuh JK.
JK berpendapat, bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Dia menyarankan semua pihak untuk memilih taat pada konstitusi saja.
“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” tegas politikus senior Partai Golkar itu.
Sebelumnya, JK juga mengemukakan konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. JK mewanti-wanti jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab ada pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.
Ide penundaan Pemilu 2024 muncul belakangan tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU. Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian juga dikemukakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Editor: Reza Fajri