Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Ganti Rugi Masih Bermasalah di Paguyuban
Advertisement . Scroll to see content

JK Sebut Pemerintah Tak Pernah Buat Aturan Bendera HTI atau Tauhid

Jumat, 02 November 2018 - 16:15:00 WIB
JK Sebut Pemerintah Tak Pernah Buat Aturan Bendera HTI atau Tauhid
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tuntutan Aksi Bela Tauhid meminta pemerintah mengakui bendera yang dibakar oknum Banser NU adalah bertuliskan kalimat tauhid. Sementara pemerintah tidak pernah menerbitkan aturan terkait bendera sebuah ormas.

"Ya kan tidak perlu, Pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu. Bahwa masing-masing menganggap itu, silakan," kata Wapres Jusuf Kalla usai mengukuhkan praja muda IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jumat (2/11/2018).

Bagi pria yang akrab disapa JK ini menjelaskan, pengakuan terhadap bendera bertuliskan kalimat tauhid merupakan kepercayaan masing-masing umat Islam. Karena itu, Pemerintah tidak perlu mengakui bendera tersebut sebagai lambang ormas tertentu.

"Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan. Tentu pemerintah tidak pernah menetapkan bendera ini harus begini, bendera itu harus begitu. Tidak, tidak," ujarnya.

Ribuan umat Islam melakukan Aksi Bela Tauhid yang dilangsungkan usai salat Jumat, mulai dari Masjid Istiqlal Jakarta menuju Istana Kepresidenan di Jalan Merdeka Utara.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang dibakar oknum Banser NU di Garut pada peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018. Oknum Banser NU menilai bendera tersebut merupakan simbol dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pelaku aksi bela Tauhid meminta Pemerintah mengakui bendera hitam yang dibakar di Garut itu adalah bendera tauhid, dan bukan representasi lambang ormas tertentu.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut