Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AI UGM LISA Dinonaktifkan usai Sebut Jokowi Bukan Alumni, Rismon: Pakai Data Internal Makanya Dibungkam
Advertisement . Scroll to see content

JK Tantang TKN Buktikan Film Dirty Vote Fitnah: Tunjukkan

Senin, 12 Februari 2024 - 17:46:00 WIB
JK Tantang TKN Buktikan Film Dirty Vote Fitnah: Tunjukkan
Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menantang TKN Prabowo-Gibran untuk membuktikan tudingan film Dirty Vote fitnah. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menantang Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membuktikan tudingan fitnah terhadap film dokumenter Dirty Vote yang membahas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia meminta agar data yang mendukung tudingan fitnah diungkap sebelum berkomentar. 

"Semua orang bisa mengatakan fitnah. Tunjukkan di mana fitnahnya, semua data dulu keluar baru komentar," kata JK kepada wartawan di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Dia meminta agar tudingan itu tidak semata pidato. Dirinya berharap agar memberikan data lengkap sebelum menuduh fitnah. 

"Tidak ada hanya pidato saja, semua ada datanya angka-angka, tanggal-tanggalnya. Semua lengkap. Boleh saja mengatakan fitnah, tapi yang mana? Karena semua data," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menilai Dirty Vote sebagai film bernada fitnah dan mengandung unsur kebencian. Dia menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi kebebasan berpendapat, tapi hal tersebut harus memiliki dasar yang kuat.

"Di negara demokrasi semua orang memang bebas menyampaikan pendapat. Namun, perlu kami sampaikan sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif dan sangat tidak ilmiah," ujar Habiburokhman.

Sebagai informasi, Dirty Vote merupakan film dokumenter eksplanatori yang disampaikan tiga ahli hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti dan Feri Amsari. Ketiga ahli hukum ini mengungkap dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut