JKN-KIS Utamakan Pencegahan daripada Mengobati, Masyarakat Mudah Dapat Akses Layanan Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan transformasi sistem layanan kesehatan selama 10 tahun. Pembenahan layanan sistem kesehatan agar mampu menghadapi pandemi di masa depan.
Salah satu pembenahan layanan kesehatan yakni program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai mandatory dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sementara Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program JKN, diperuntukkan khusus bagi masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
KIS yang diluncurkan pada 3 November 2014 merupakan wujud program Indonesia Sehat di bawah pemerintahan Jokowi. Program ini bertujuan menjamin masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, ada perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir dari peserta Penerima PBI.
Selanjutnya, memberikan tambahan manfaat berupa layanan preventif, promotif dan deteksi dini dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi.