Jokowi: 488 Kapal Ditenggelamkan, Mestinya Produksi Ikan Laut Melimpah
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap produksi ikan nelayan dan industri perikanan tangkap di Indonesia semakin berkembang. Pasalnya, saat ini hampir tidak ada lagi praktik illegal fishing setelah dilakukan penindakan penenggelaman kapal.
“Laut kita, ini penting saya sampaikan dimana-mana sekarang ini sudah tidak ada lagi atau hampir tidak ada lagi yang namanya illegal fishing," kata Jokowi dalam acara silaturahim dengan Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019 di Istana Negara, Rabu (30/1/2019).
Menurut dia, sebanyak 7.000 kapal asing ilegal yang bertahun-tahun mengambil ikan di perairan Indonesia sudah ditertibkan. Bahkan, data Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) jumlahnya mencapai 13.000 kapal asing.
"Kalau 7.000 kapal itu sudah tidak ada mestinya ikannya melimpah. Dulu diambil 7.000-13.000 kapal ditangkap. Seingat saya 488 kapal yang sudah ditenggelamkan. Artinya apa? Mestinya produksi ikan dari hasil laut kita melimpah,” ujar Jokowi.
Dia ingin agar sumber daya laut di Tanah Air bisa semakin memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya nelayan. Karena itu, pengaturan penangkapan ikan harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.
"Kalau dua pertiga Indonesia adalah air, adalah laut ya mestinya laut segede itu kita kekurangan ikan, yang benar ikannya kurang. Kebangetan kalau kalah dengan negara tetangga,” kata Jokowi.
Presiden kemudian mengonfirmasi kepada Menteri KKP Susi Pudjiastuti perihal ada tidaknya kenaikan produksi ikan setelah kapal-kapal asing tersebut ditertibkan.
"Saya tanyakan ke Menteri hasilnya naik enggak? Ada nih angkanya kok naiknya sedikit. Apakah kapalnya sekarang sangat berkurang atau izin-izinnya yang sulit, bertele-tele, itu yang ingin saya lihat,” ujar dia.
Jokowi menekankan, pemerintah tidak ingin pengurusan perizinan memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
"Entah di Kementerian Perhubungan atau di KKP, masa ngurus izin di zaman IT seperti ini, saya berminggu-minggu saja enggak mau apalagi ada yang berbulan-bulan, bertahun-tahun," tutur dia.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto