Jokowi Absen Panggilan Polda Metro, Kuasa Hukum: Masih Pemulihan Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara membenarkan bahwa Polda Metro Jaya memanggil kliennya terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis (17/7/2025) lalu. Namun, Jokowi absen dari panggilan penyidik.
“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi, menurut surat panggilan sedianya (Jokowi) diperiksa tanggal 17 Juli,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, Jokowi absen lantaran kondisi kesehatan yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya.
“Karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa pemulihan), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan dengan dua opsi yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima. Dari enam laporan itu, empat naik ke penyidikan.
Editor: Reza Fajri