Jokowi Bayar Zakat Penghasilan Rp50 Juta di Istana Negara

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membayarkan zakat penghasilannya sebesar Rp50 juta di Istana Merdeka, Jakarta. Pembayaran zakat yang masuk kategori zakat mal itu ditunaikan kepala negara melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Sebagai umat Islam, memberikan zakat adalah menjalankan Islam yang rahmatan lil alamin. Melalui zakat kita berbagai rezeki, berbagi persaudaran, kebahagiaan, terlebih di Bulan Ramadan. Semoga zakat yag kita keluarkan menyempurnkan ketaatan kita kepeda Allah,” kata Jokowi di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut membayar zakat penghasilan dengan nilai yang sama, yakni sebesar Rp50 juta. Selain menghadirkan jajaran menteri Kabinet Kerja, Presiden Jokowi juga mengajak 300 pejabat tinggi dalam pembayaran zakat bersama ini, termasuk eselon satu di berbagai kementerian dan lembaga negara, serta direksi BUMN.
Tak lupa, Jokowi pun mengajak para muzaki untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. “Saya mengajak kepada pemberi zakat untuk memberikan zakat melalui Baznas agar lebih tepat dan teratur kepada para mustahik,” kata presiden.
Penghimpunan zakat dari para pejabat negara kali ini difasilitasi dengan menggandeng salah satu bank pemerintah. Pembayaran zakat bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai. Pihak Baznas mengungkapkan, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun ini ditargetkan sebesar Rp8 triliun.
“Tahun lalu, penghimpunan ZIS nasional sebanyak Rp6,24 triliun. Tahun ini, kita targetkan mencapai Rp8 triliun,” ucap Ketua Baznas Bambang Sudibyo.
Editor: Ahmad Islamy Jamil