Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Tertarik Beli Drone Turki, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Belum Putuskan KSAD Baru, Akui Nama Pangkostrad Letjen Maruli Salah Satu Kandidat

Sabtu, 25 November 2023 - 17:53:00 WIB
Jokowi Belum Putuskan KSAD Baru, Akui Nama Pangkostrad Letjen Maruli Salah Satu Kandidat
Presiden Jokowi mengaku baru akan memutuskan nama KSAD baru minggu depan. (Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum memutuskan sosok Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pengganti Jenderal Agus Subiyanto. Nama tersebut baru akan diputuskan pekan depan.

“(Nama KSAD) Belum. Minggu depan ini saya kira kita putuskan,” ujar Jokowi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Saat ditanya apakah Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak merupakan sosok yang akan menjadi KSAD baru, Jokowi menyebut jenderal bintang 3 itu memang salah satu kandidat.

“(Pak Maruli KSAD?) Salah satu kandidat, iya,” kata Jokowi.

Kemudian saat ditanya mengenai kandidat lain, Jokowi masih enggan menjawab.

“(kandidat lain) Yang lain,” ucapnya.

Diketahui, Jenderal Agus Subiyanto diangkat menjadi KSAD berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Keppres ini berlaku pada 25 Oktober 2023. Baru menjabat KSAD, Presiden Jokowi kemudian mengajukan nama Agus sebagai calon Panglima TNI ke DPR menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

DPR kemudian memberikan persetujuan terhadap Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

Setelah itu, Agus langsung dilantik menjadi Panglima TNI. Pelantikan Agus berdasarkan Keppres Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut