Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Beri Penghargaan ke Gatot, Mahfud: Bukan Urusan Membungkam

Kamis, 05 November 2020 - 17:54:00 WIB
Jokowi Beri Penghargaan ke Gatot, Mahfud: Bukan Urusan Membungkam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan tidak ada niat membungkam dari pemerintah dalam pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rencana pemberian penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menuai beragam reaksi dari masyarakat. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutnya sebagai sesuatu yang biasa saja.

Mahfud mengatakan penghargaan Bintang Mahaputera yang diberikan Presiden bukanlah upaya membungkam Gatot yang selama ini kerap mengkritisi pemerintah. Menurutnya, penghargaan itu murni merupakan hak yang dimiliki Gatot sebagai eks Panglima TNI.

"Jadi ini rutin saja, kalau ada macam macam penilaian biasalah. Kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga, kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam membungkan dan tidak ada urusan diskriminasi, ini haknya dia," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, tidak hanya Gatot yang nantinya mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi. Sejumlah menteri dan kepala lembaga yang telah bertugas membantu pemerintahan akan mendapatkan hal yang sama.

"Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai itu mendapat bintang Mahaputera Adipradana, kecuali Kapolri dan Panglima. Kapolri, Panglima, dan Kepala Staf Angkatan itu meskipun tidak satu periode, kalau pernah menjabat tetap mendapat Bintang Mahaputera," ucapnya.

Mahfud enggan menanggapi serius polemik yang muncul terkait hal tersebut, termasuk soal waktu pemberian. Menurutnya, seluruh mantan pembantu Jokowi di periode sebelumnya sudah dijanjikan akan mendapatkan penghargaan pada bulan November 2020.

Hal itu dikarenakan pada bulan Agustus 2020 sudah terlalu banyak yang mendapatkan pengargaan karena dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada tenaga medis. Menurutnya, pemberian penghargaan tidak boleh lebih dari bulan Desember 2020.

"Saya baca ada yang komentar, ini pemberian bintang Mahaputra kepada GN tidak pada waktunya, ini aneh. Saya tegaskan tidak aneh. Anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus 2020 sudah diberikan, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis. Lalu ditunda dan dijanjikan bulan November 2020, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember 2020," katanya.

Mahfud megatakan, Presiden akan memberikan penghargaan kepada 30 orang. Termasuk di dalamnya Susi Pudjiastuti, Luhut Pandjaitan, dan beberapa Menteri yang sudah selesai menjabat namun belum pernah mendapat penghargaan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut