Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:31:00 WIB
Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan persi terkait wacana hak angket DPR terkait polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka di rumahnya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026). (Foto: Ary Wahyu).
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menegaskan, hak angket merupakan hak konstitusional yang dimiliki seluruh partai politik di DPR.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026). Dia menilai, setiap fraksi di parlemen memiliki hak yang telah diatur dalam konstitusi.

"Ya itu hak konstitusional dari semua partai yang ada di DPR," kata Jokowi.

Wacana hak angket mencuat di tengah polemik mengenai ijazah penyetaraan pendidikan Gibran yang digunakan sebagai salah satu persyaratan pencalonan wakil presiden. 

Sejumlah kalangan mendorong DPR menggunakan hak tersebut untuk menyelidiki keabsahan dokumen pendidikan putra sulung Jokowi itu.

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hingga kini, wacana penggunaan hak angket tersebut menjadi bagian dari polemik ijazah Gibran yang terus bergulir.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut