JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pandemi virus corona (Covid-19) tidak menghambat upaya pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menurut dia, selama ini terkendala regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit.
Jokowi menyebut, Indonesia berada pada urutan pertama dalam Global Complexity Index 2020, yang mengukur tingkat kesulitan membuka bisnis di suatu negara. Data tersebut dilansir pada Selasa, 16 Juni 2020.
Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, Menhan Pakistan Tetapkan Status Perang
"Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia," ujarnya saat memberikan sambutan secara virtual pada peringatan hari ulang tahun ke-56 Partai Golkar, seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (24/10/2020).
"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," katanya.
Airlangga: Berkat Arahan Jelas Pimpinan Tertinggi, Ekonomi Indonesia Bangkit
Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Reformasi struktural bertujuan agar UMKM berkembang pesat.
Harapannya yang sama juga berlaku untuk industri padat tenaga kerja sehingga dapat tumbuh pesat. "Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," tuturnya.
HUT Partai Golkar, Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Terobosan Historis
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku