Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Deadline Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel hingga Awal Desember

Jumat, 01 November 2019 - 17:49:00 WIB
Jokowi Deadline Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel hingga Awal Desember
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus serangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus tersebut harus diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu bulan.

Batas waktu (deadline) tersebut diungkapkan Jokowi kepada awak medua di Istana Merdeka, Jumat (1/11/2019). Menurut Jokowi, perintah penyelesaian kasus Novel disampaikan kepada Kapolri usai dilantik tadi pagi.

“Tadi sudah saya sudah sampaikan kepada Kapolri baru. Saya beri waktu sampai awal Desember. Awal. Tadi disampaikan awal Desember itu,” kata Jokowi.

Idham dilantik sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat pagi. Usai pelantikan, mantan Kabareskrim itu sempat ditanya tentang penyelesaian kasus Novel. Namun Idham tak menjawab dan malah bergegas pergi.

Penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan, Tim Teknis Polri menemukan sejumlah hal signifikan dalam penuntasan kasus Novel. Kendati demikian, temuan signifikan tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena tim masih bekerja.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," katanya, Kamis (31/10/2019) malam.

Iqbal memastikan tim teknis Polri akan terus bekerja. Kapolri Idham Azis juga akan memerintahkan kabareskrim yang baru untuk menyelesaikan kasus ini.

Novel Baswedan disiram air keras oleh pria misterius usai menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dekat rumahnya. Hingga kini pelaku tidak diketahui.

olda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang.

Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. Namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.

TPF hanya menduga ada enam kasus "high profile" yang ditangani Novel, berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut, korupsi kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut