Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Diminta Buat Aturan Pengembalian HGU

Rabu, 27 Februari 2019 - 09:24:00 WIB
Jokowi Diminta Buat Aturan Pengembalian HGU
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Capres Prabowo Subianto dinilai akan konsisten dengan ucapannya untuk mengembalikan lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) kepada negara. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat acara debat kedua Pilpres 2019.

Namun, proses pengembaliannya harus sesuai ketentuan. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membuat perangkat hukum yang jelas.

“Seharusnya memang begitu aturan mainnya yang benar,” ujar Humphrey, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Perangkat hukum tersebut berlaku secara umum dan tidak bersifat diskriminatif. Selain itu harus bertujuan jelas untuk apa lahan-lahan tersebut diambil negara. Misalnya untuk kepentingan masyarakat banyak dan bersifat sosial sehingga membawa kemakmuran bersama.

"Ingat, kita ini bukan negara komunis yang bisa seenaknya mengambil sesuatu hak kalau negara tersebut menghendakinya dengan alasan apa pun. Hak individual di negara kita secara hukum tetap dihormati walaupun kepentingan masyarakat banyak juga diperhatikan,” katanya.

Dia yakin, Jokowi tidak berani melakukan apa yang dipersyaratkan Prabowo Subianto terkait pengembalian lahan HGU dengan membuat aturan yang jelas. Banyak orang-orang dekat di sekeliling Jokowi yang membantunya selama ini juga memiliki lahanHGU dan sejenisnya yang jauh lebih besar dari Prabowo.

"Jangankan membuat perangkat hukum dalam mengambil lahan-lahan tersebut, mengumumkan nama-nama orang di republik ini yang punya lahan seperti Prabowo saja Jokowi tidak bisa, sebagaimana dia lakukan terhadap Prabowo,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut