Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Diminta Lobi Malaysia untuk Pulangkan Djoko Tjandra

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:56:00 WIB
Jokowi Diminta Lobi Malaysia untuk Pulangkan Djoko Tjandra
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta melobi Pemerintah Malaysia untuk memulangkan buron kasus korupsi Djoko Tjandra. Terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu kini diduga kuat berada di Kuala Lumpur.

"Dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (19/7/2020).

Boyamin meyakini Djoko Tjandra kini benar-benar berada di Malaysia. Keyakinan itu berdasarkan dua hal.

Pertama, pada Oktober 2019 seorang pengacara bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur. Kendatangan pengacara asal Indonesia itu dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.

"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku, Boyamin Saiman Lawfirm," ucapnya.

Boyamin juga meyakini Djoko Tjandra berada di Negeri Jiran berdasarkan pernyataan Anita Kolopaking. Untuk diketahui, Anita merupakan kuasa hukum Djoko.

Boyamin menegaskan, Presiden Jokowi perlu turun tangan dalam kasus Djoko ini karena beberapa alasan. Salah satunya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia.

Boyamin lantas mencontohkan pemulangan Siti Aisyah, perempuan Indonesua yang dituduhg meracun Kim Jong-nam, kakak Presiden Korea Utara Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

“Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya lobi tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia, Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi," ucapnya.

Alasan kedua, sebut Boyamin, eks Jaksa Agung M Prasetyo yang menjabat sejak 2014 sampai 2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, namun hal itu masih gagal. Selain itu, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

"Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia," tuturnya.

Boyamin menduga Djoko Tjandra memiliki hubungan dekat dengan mantan pejabat tinggi Pemerintah Malaysia. Jika dugaan ini benar, pemulangan akan sulit dilakukan tanpa lobi tingkat tinggi Presiden.

Dia mengingatkan, kasus Djoko Tjandra yang leluasa masuk dan meninggalkan Indonesia meski berstatus buron telah mempermalukan penegakan hukum di Tanah Air serta menyakiti rakyat Indonesia. Karena itu, kasus ini mesti tuntas.

"Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Djoko Tjandra," katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut