Jokowi Diperiksa terkait Ijazah Palsu di Solo, TPUA: Fasilitas Spesial dari Polisi
JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Markas Polres Kota Solo terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu (23/7/2025). Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pun menyoroti hal itu sebagai fasilitas spesial dari polisi.
Menurut Kuasa hukum TPUA Ahmad Khozinudin polisi memberi perlakuan berbeda ke kliennya daripada Jokowi. Sebab, lokasi pemeriksaan Jokowi tak digelar di Jakarta, melainkan di wilayah kediamannya.
“Sekarang, saat yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo. Jadi, Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, Ahmad juga mengungkit soal framing publik yang sempat dilakukan pihak kepolisian terhadap Roy Suryo cs. Kala itu, Roy disebut mangkir dari panggilan penyidik, meski pemanggilan tersebut sejatinya hanya bersifat klarifikasi.
“Humas Polda memframing tidak memenuhi panggilan dan mangkir. Giliran Jokowi tidak memenuhi panggilan polisi, tidak ada rilis dari Humas Polda,” tutur dia.
Ahmad pun menuding ada perlakuan tidak adil dan tidak imparsial dalam penanganan kasus ini. Ia mengaku pesimistis terhadap objektivitas proses hukum jika perbedaan perlakuan seperti ini terus dibiarkan.
“Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini. Karena polisi bertindak tidak imparsial, tidak equal,” kata dia.
Sebelumnya, Jokowi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu, hari ini, Rabu, 23 Juli 2025. Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar 45 pertanyaan selama 3 jam.
Editor: Puti Aini Yasmin