Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Bakal Mudahkan Penyelesaian Perkara Korupsi

Rabu, 05 April 2023 - 10:39:00 WIB
Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Bakal Mudahkan Penyelesaian Perkara Korupsi
Presiden Jokowi di Jakarta Pusat (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Dia menegaskan RUU itu memang inisiatif pemerintah.

"RUU perampasan aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Jokowi berharap dengan disahkannya RUU perampasan aset maka dapat memudahkan penyelesaian perkara korupsi.

"Kita harapkan dengan UU perampasan aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.

Pembahasan RUU perampasan aset juga sebelumnya didorong Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Mahfud sudah mengutarakan hal itu langsung ke Komisi III DPR.

Namun, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat itu mengatakan lobi-lobi terkait hal ini bisa dilakukan dengan para pimpinan partai.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut