Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Dorong RUU TPKS Segera Disahkan, Menko PMK Harap DPR Responsif

Rabu, 05 Januari 2022 - 07:36:00 WIB
Jokowi Dorong RUU TPKS Segera Disahkan, Menko PMK Harap DPR Responsif
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap DPR menjadikan RUU TPKS program prioritas. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berharap DPR menempatkan pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi program super prioritas. Dengan disahkannya RUU TPKS dinilai bisa memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Hal tersebut diungkapkan Muhadjir pasca adanya pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS menjadi UU.

"Dengan pernyataan bapak Presiden tersebut mudah-mudahan DPR RI menempatkan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS menjadi program super prioritas," harap Muhadjir saat dikonfirmasi MNC, Rabu (5/1/2022).

Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Kepala Negara telah memerintahkan menteri terkait untuk berkoordinasi dengan DPR.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi saat jumpa pers secara virtual, Selasa 4 Januari 2022.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut