Jokowi Dukung KPU Banding Putusan Pemilu Ditunda: Itu Sebuah Kontroversi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar naik banding terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan pemilu 2024. Jokowi menyebut putusan itu sebagai sebuah kontroversi.
"Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Jokowi menyebut putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu 2024 itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," kata Jokowi.
Presiden pun menegaskan pemerintah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.
"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik," ucapnya.
Kepala Negara pun berharap tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal karena anggaran untuk Pemilu 2024 telah dipersiapkan dengan baik.
"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," ucapnya.
Diketahui, PN Jakpus mengabulkan seluruh gugatan permohonan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan pemilu 2024 hingga Juli 2025. Gugatan tersebut diputus pada Kamis (2/3/2023) dengan Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong dan Hakim Anggota H Bakri serta Dominggus Silaban.
PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. KPU diminta untuk menghentikan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 hingga Juli 2025. KPU juga diminta untuk membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada Partai Prima.
Editor: Rizal Bomantama