Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Lantik 9 Wantimpres Periode 2019-2024 di Istana

Jumat, 13 Desember 2019 - 16:12:00 WIB
Jokowi Lantik 9 Wantimpres Periode 2019-2024 di Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019). Pelantikan tersebut tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Surat Keputusan ditetapkan oleh Presiden pada 12 Desember 2019. Para tokoh yang dilantik sebagai Wantimpres yaitu Wiranto, Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, Agung Laksono, dan Habib Lutfi.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19/2006, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.

Dalam menjalankan tugas, Wantimpres dilarang memberikan keterangan maupun pernyataan dan menyebarluaskan isi nasihat maupun pertimbangan kepada siapa pun.

Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut