Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Lantik Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:38:00 WIB
Jokowi Lantik Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI
Pelantikan DPP LVRI (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Rabu (24/6/2020). Para veteran yang dilantik akan memimpin LVRI pada masa jabatan 2017-2022.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara, pukul 10.00 WIB. Para peserta menggunakan masker dan menjaga jarak sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

"Mengesahkan keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat Legiun LVRI masa jabatan 2017-2020," kata Jokowi, Rabu.

Jokowi percaya nama-nama yang dilantik akan mengemban amanah dngan baik. Dia berharap para veteran dapat terakomodasi dengan baik melalui wadah tersebut.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," ujar Jokowi.

Berikut ini nama-nama Dewan Pimpinan Pusat LVRI melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2017-2022:

1. Mayjen TNI (Purn) Syaiful Sulun sebagai Ketua Umum
2. Mayjen TNI (Purn) Bantu Hardjijo sebagai Wakil Ketua Umum
3. Marsekal muda TNI (Purn) FX Soejitno sebagai Sekjen


Dewan Pertimbangan Pusat LVRI melanjutkan sisa masa jabatan 2017-2022:
1. Letjen TNI (Purn) Soekarto sebagai Ketua
2. Brigjen TNI (Purn) Badjuri Widagdo sebagai Sekretaris
3. Marsekal Muda TNI (Purn) Suparman Natawikarta sebagai Anggota
4. Brigjen TNI Marinir (Purn) Ismu Edi Ismakun sebagai Anggota

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut