Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Aparat Kawal dengan Ketat Anggaran Penanganan Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 10:17:00 WIB
Jokowi Minta Aparat Kawal dengan Ketat Anggaran Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah menganggarkan Rp677,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Jokowi meminta aparat penegak hukum mengawal penggunaan dana tersebut.

Dia mengatakan dampak akibat Covid-19 tidak hanya dirasakan di Indonesia saja. Sebanyak 215 negara telah terdampak.

"Tugas bapak ibu, penegak hukum, kepolisian kejaksaan, KPK, penyidik, adalah menegakkan hukum, tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea (niat jahat), juga jangan menebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi membuka rapat melalui akun Youtube Setneg, Senin (15/6/2020).

Jokowi mengatakan pemerintah serius dalam menangani pandemi Covid-19. Masyarakat yang sakit dirawat hingga sembuh dan yang sehat dicegah dari potensi penularan.

"Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan juga tepat. Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan covid agar tidak menyebar lebih luas. Yang sehat jangan sampai tertular dan yang sakit kita rawat sampai sembuh," ujar Jokowi.

Selian itu, dia mengingatkan semua pejabat negara harus saling mengingatkan dan mengawasi. "Jangan menunggu terjadinya masalah, kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat, aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, perkuat tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut