Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Dana PKH Tahun 2019 Naik Dua Kali Lipat

Senin, 05 Maret 2018 - 20:20:00 WIB
Jokowi Minta Dana PKH Tahun 2019 Naik Dua Kali Lipat
Presiden Jokowi memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (5/3/2018). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) 2018 kepada 10 juta penerima bantuan segera dirampungkan awal tahun ini. Presiden juga meminta agar nominal rupiah pada 2019 bisa naik dua kali lipat demi mengefektifkan upaya pengurangan tingkat kemiskinan.

“Tahun depan, saya minta agar rupiah yang diberikan kepada peserta PKH bisa paling tidak dua kali,” kata  Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3/2018), dikutip dari setkab.go.id.

Menurut Presiden, sesuai hitungan Bappenas dana PKH sekarang ini 16 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Namun Kepala Negara meminta agar bisa menjadi 20 persen. Dari perhitungan itu, dari Rp50 triliun saat ini berarti tinggal perlu ditambah Rp20 triliun. Jika ini dilakukan, angka keluarga sejahtera bisa di bawah 9 persen.

“Tolong itu dihitung sekali lagi agar betul-betul yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera ini bisa kita tangani secepat-cepatnya,” ujar Presiden.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, PKH merupakan salah satu instrumen anggaran yang sangat efektif, terutama untuk mengurai kemiskinan dan ketimpangan. Saat ini PKH diberikan kepada 10 juta penerima dengan besaran yang diterima secara rupiah setara dengan 10 persen dari pengeluaran rumah tangga mereka.

Agar manfaat PKH lebih besar lagi sehingga kemiskinan dan ketimpangan turun lebih cepat, Pemerintah bisa melakukan dua hal, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Pertama, menambah jumlah penerima dari 10 juta atau kedua, menambah dari 10 persen menjadi 15 atau 20 persen dari pengeluaran rumah tangga.

“Sehingga akhirnya meskipun ada tambahan anggaran yang dikeluarkan, tapi manfaatnya langsung kepada penurunan kemiskinan dan ketimpangan,” ungkap Bambang.

Dia menjelaskan, Pemerintah akan melakukan simulasi dulu karena hal tersebut pasti berdampak pada anggaran. Bagaimana pun, rencana ini harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Tapi secara mekanisme itu sangat bisa dilakukan, apalagi PKH ini kan sifatnya sudah tidak tunai lagi, tapi sudah melalui transfer,” kata dia.

Bambang melanjutkan, bila kenaikan itu dilakukan tahun ini, artinya dengan yang 10 juta PKH tersebut, kemudian nominal lebih dari 10 persen, kemiskinan kemungkinan bisa turun di bawah 10 persen. “Kalau 2019  kita lakukan, baik menambah jumlah maupun rupiahnya, kemiskinan itu bisa turun di bawah 9 persen,” ujar Bambang.

Ketika didesak mengenai kemungkinan penambahan anggaran untuk PKH, Bambang kembali menegaskan bahwa hal ini harus dibicarakan dulu dengan Menteri Keuangan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut