Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Kasus Tragedi Kanjuruhan Selesai Tak Lebih dari Sebulan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 11:36:00 WIB
Jokowi Minta Kasus Tragedi Kanjuruhan Selesai Tak Lebih dari Sebulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus tragedi Kanjuruhan segera diselesaikan. (Youtube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus tragedi Kanjuruhan di Malang harus selesai tidak lebih dari 1 bulan. Nantinya Jokowi akan meminta kesimpulan dari tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

"Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Mahfud menjelaskan bahwa masalah besar dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan telah diketahui. Menurutnya tinggal mencari permasalahan secara lebih detil untuk mengetahui penyebab kerusuhan tersebut.

"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," katanya.

Nantinya, kata Mahfud TGIPF akan melihat langsung kondisi di lapangan Stadion Kanjuruhan dan bertemu dengan para saksi-saksi.

"Kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa. Kok bisa apa namanya jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap di malam kan itu ada jaringan-jaringan. Jaringan bisnis ada jaringan periklanan ya nanti kita lihat," kata Mahfud.

Untuk itu, Mahfud meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) terkait pembentukan TGIPF.

"Dan untuk itu, Keppresnya akan dikeluarkan hari ini sehingga kami punya dasar untuk rapat. Kenapa itu harus dengan Keppres ? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri, sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini," ungkapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut