Jokowi Minta Pejabat Negara hingga Kepala Daerah Berzakat di Baznas
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meminta seluruh pejabat negara, pejabat BUMN hingga kepala daerah untuk membayar zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Baznas adalah lembaga yang mengelola zakat secara nasional.
"Mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ujar Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022).
Menurut Jokowi, berzakat melalui Baznas dilakukan agar dananya dapat dikelola dengan profesional dan disalurkan secara baik ke masyarakat.
"Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita,"jelasnya.
Jokowi mengungkapkan berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan. Utamanya kepada para mustahik atau yang berhak menerima zakat.
"Dan saya harapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," ungkapnya.
Editor: Reza Fajri