Jokowi Minta Penyaluran Bansos Tunai dan BLT Desa Libatkan KPK, Kejaksaan dan BPKP
JAKARTA, iNews.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa diminta melibatkan lembaga penegak hukum maupun lebaga pengawas. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui video konferensi sebelum memulai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
"Keterbukaan sangat diperlukan dan untuk sistem pencegahan minta didampingi. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi.
Pada kesempatan itu dia juga meminta agar proses pendataan segera diselesaikan. Selama ini, kata dia masih ada data yang belum sinkron.
"RT dan RW, desa dilibatkan dimuat mekanisme lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu BLT desa, bansos tunai dan lain-lain," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi