Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Pihak yang Terbukti Bersalah di Tragedi Kanjuruhan Disanksi Tegas

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:58:00 WIB
Jokowi Minta Pihak yang Terbukti Bersalah di Tragedi Kanjuruhan Disanksi Tegas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak-pihak yang terbukti bersalah dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur diberi sanksi tegas. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak-pihak yang terbukti bersalah dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur diberi sanksi tegas. Dia pun meminta Polri menginvestigasi kejadian ini secara tuntas.

"Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas. Diberikan sanksi kepada yang bersalah," kata Jokowi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

Arahan tersebut disampaikan Jokowi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas kepada Menkopolhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora semuanya sudah jelas," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan hingga saat ini dirinya belum berencana bertemu dan mengunjungi keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

"Belum ada rencana," kata Jokowi.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan ketika timnya dikalahkan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3, Sabtu (3/10/2022). Tercatat ada 125 orang meninggal dunia akibat sesak napas dan terinjak-injak.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut