Jokowi Ngantor di IKN 40 Hari, Istana: Wajar sebelum Estafet Pemerintahan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), selama 40 hari mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. Dia menilai keinginan Jokowi berkantor di Istana Garuda IKN wajar sebelum estafet pemerintahan ke Prabowo Subianto.
"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimana pun ini legacy-nya beliau," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2024).
Kendati begitu, kata dia, Jokowi tetap akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah. Namun yang berbeda, Jokowi akan berangkat dari IKN.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga akan mendelegasikan sejumlah tugas kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
"Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan," ungkapnya.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono memastikan fasilitas di Istana IKN sudah cukup lengkap jelang Jokowi berkantor mulai 10 September. Dia memastikan tidak ada kendala yang berarti dalam persiapan fasilitas penunjang kerja Jokowi di IKN.
“Untuk Bapak Presiden (fasilitas) sudah cukup lengkap, kan hunian ASN juga sudah jadi. Tidak ada kendala,” kata Heru Budi Hartono kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Saat ditanya kembali apakah Jokowi dipastikan berkantor di IKN sampai 19 Oktober, Heru Budi menuturkan hal tersebut bersifat dinamis. Sebab, agenda menyesuaikan kegiatan Jokowi setiap harinya.
“Tentunya jadwalkan per hari bisa berubah, dinamis. Dinamika kegiatan Bapak Presiden cukup padat, tidak hanya beliau di IKN, tapi masih ada jadwal untuk kunjungan ke daerah lain,” jelas dia.
Editor: Rizky Agustian