Jokowi: Pemberian THR dan Gaji Ke-13 ASN Hanya Jangka Pendek
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan perbaikan dalam sistem kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN. Dia berharap, kesejahteraan ASN bersifat jangka panjang. Adapun pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, hanya menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek.
Jokowi menyampaikan rasa syukur karena pada tahun ini pemerintah bisa memberikan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Pembayaran gaji ke-13 diupayakan sebelum pertengahan Juli 2018 mendatang.
"Saya rasa sifatnya belum cukup karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek, yang belum memungkinkan memiliki kesinambungan dalam jangka panjang," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Reformasi Pensiunan ASN di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Jokowi berharap, ke depan akan terwujud kesinambungan kesejahteraan bagi ASN dan pensiunan. Hal itu, kata dia, dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar untuk peningkatan kinerja ASN dan pelayanan publik. Jokowi juga menyinggung penyediaan rumah bagi ASN, prajurit TNI dan Polri berpenghasilan rendah.
Setelah pemberian THR menjelang Lebaran 2018 lalu, pencairan gaji ke-13 bagi ASN tinggal menghitung hari. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur berharap pembayaran gaji ke-13 ASN bisa secepatnya agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga seperti untuk biaya pendidikan anak-anak ketika memasuki tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 sudah dijelaskan Menteri Keuangan, itu akan dibayar pada bulan Juli. Kalau tidak salah sebelum pertengahan Juli. Nah kita harapkan sebelum pertengahan Juli sudah kita bayar kepada ASN agar nanti pembayaran uang sekolah anak mereka dan segala macam bisa lebih lancar lagi,” kata Asman usai rapat terbatas bersama Presiden, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Jakarta.
Editor: Azhar Azis