Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Perintahkan Kapolri Jenderal Tito Tuntaskan Kasus Novel dalam Tiga Bulan

Jumat, 19 Juli 2019 - 10:58:00 WIB
Jokowi Perintahkan Kapolri Jenderal Tito Tuntaskan Kasus Novel dalam Tiga Bulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah menyelesaikan tugasnya. Kesimpulan dan rekomendasi sudah disampaikan TPF ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, salah satunya pembentukan tim teknis berkemampuan khusus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu tiga bulan kepada Tito dengan tim teknisnya menyelesaikan kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," katanya di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/7/2019).

TPF Novel Baswedan, pada Kamis (17/7/2019) merekomendasikan kapolri melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja enam bulan.

Tim dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri tersebut juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan TPF Novel Baswedan. Jokowi berharap tim teknis dapat melanjutkan investigasi yang sudah dilakukan TPF.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan yang ada. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," tuturnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menilai, kasus penyerangan Novel Baswedan adalah kasus yang sulit sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkapkannya. "Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," ujar Jokowi.

Setelah tiga bulan bekerja, Jokowi akan mengevaluasi hasil tim teknis tersebut. "Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. Namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.

TPF hanya menduga ada enam kasus "high profile" yang ditangani Novel, berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut, korupsi kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut