Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikukuhkan Mendagri Tito Karnavian, DPRD Jabar Pimpin ADPSI dan ASDEPSI 2025-2030
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Perintahkan Mendagri Ubah Stempel Pemerintah Desa Jadi Burung Garuda

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:29:00 WIB
Jokowi Perintahkan Mendagri Ubah Stempel Pemerintah Desa Jadi Burung Garuda
Presiden Jokowi. (Foto: Raka Dwi/Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuat aturan mengenai stempel bagi pemerintah desa. Stempel tersebut nantinya diubah menjadi gambar burung garuda.

Jokowi awalnya dibisiki oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya bahwa stempel bagi pemerintah desa hanya tulisan saja.

"Mengenai stempel. Saya terus terang juga baru tahu tadi di depan diberitahu Pak Surta tadi diberitahu, kaget juga saya. Terus ini (stempel) apa gambarnya apa? Hanya tulisan saja," kata Jokowi dalam sambutannya pada silahturahmi nasional APDESI, Selasa (29/3/2022).

Jokowi pun langsung memerintahkan Mendagri Tito agar dibuatkan stempel bergambar burung garuda. Hal tersebut pun disepakati seluruh anggota APDESI.

"Pak Mendagri ini dibuatin aja instruksi Mendagri capnya pakai burung garuda. loh itu memang lambang negara kita kok. kalau dipakai oleh Kepala Desa yo Wajar dan wajib toh. clear semuanya? clear," kata Jokowi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut