Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Perintahkan Menkes Susun Aturan PSBB : Maksimal 2 Hari Selesai

Kamis, 02 April 2020 - 11:30:00 WIB
Jokowi Perintahkan Menkes Susun  Aturan PSBB : Maksimal 2 Hari Selesai
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan kebijakan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut untuk menghambat laju penyebaran virus corona (Covid-19).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto segera membuat aturan detail tentang pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas, tinggal Menkes segera mengatur lebih rinci. Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari peraturan menteri itu bisa selesai," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas yang disiarkan secara online, Kamis (2/4/2020).

Dia menuturkan, aturan itu penting agar ada kesamaan strategi penanganan virus corona. Mulai dari provinsi, kabupaten dan kota jangan menerapkan kebijakan strategis secara sendiri-sendiri.

"Pertama saya ingin mengingatkan bahwa kita telah menetapkan status kedaruratan kesmas dan PSBB sebagai rujukan bersama dan perlu saya tegaskan mulai dari Presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota sampai kades, lurah harus satu visi yang sama," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut