Jokowi Perintahkan Menkes Terawan Pastikan Ketersediaan Ruang ICU di RS Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memastikan ketersediaan ruang perawatan dan Intensif Care Unit (ICU) di rumah sakit (RS) rujukan covid-19. Jokowi meminta pasien positif covid-19 dengan gejala berat mendapat perawatan intensif demi menekan angka kematian.
"Saya minta Menkes memastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus berat," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang "Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Selain itu Jokowi juga meminta Terawan mengoreksi pelaksanaan protokol kesehatan yang dilaksanakan tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan covid-19. Hal itu menurut Jokowi penting untuk memastikan rumah sakit tak menjadi klaster penyebaran covid-19.
"Saya minta Menkes segera lakukan audit dan koreksi protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS sehingga RS menjadi tempat aman dan tidak menjadi klaster penyebaran covid-19," ujarnya.
Isolasi Mandiri Dilarang, Jokowi Siapkan Hotel Berbintang untuk Karantina
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan rasio tempat tidur terisi di 67 rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta menunjukkan peningkatan. Doni juga sering memberi pesan kepada Pemprov Jakarta agar memperhitungkan kapasitas rumah sakit.
“Saya juga sudah koordinasikan dengan Bapak Menteri Kesehatan dan sudah ada langkah-langkah untuk menata agar kekhawatiran tentang ketersediaan ruang ICU di rumah sakit ini bisa kita atasi bersama,” katanya, Minggu (13/9/2020).
Editor: Rizal Bomantama