Jokowi Punya Waktu 2 Bulan Pilih Kepala Otorita IKN Nusantara
JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-undang IKN resmi diundangkan. Sebelumnya Jokowi sudah mengantongi nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Baru.
"Harus diingat kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Wandy menuturkan, harapan Presiden Jokowi agar calon kepala otorita IKN Nusantara berlatar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah adalah hal yang wajar karena merupakan idealisme.
"Kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal. Karena memang tantangan membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara itu kan relevan dengan itu," jelasnya.
Dukung Penerapan Smart City di Ibu Kota Baru, Kominfo Siapkan Infrastruktur Telekomunikasi 5G
Wandy pun tak masalah jika calon kepala otorita IKN ini dimunculkan ke publik agar Presiden Jokowi lebih memiliki banyak pilihan untuk dipertimbangkan. Namun begitu ia mengingatkan bahwa penunjukkan kepala otorita adalah hak prerogatif Presiden.
"Saya kira kita biarkan presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu, " tutup dia.
Minta Doa Perpindahan Ibu Kota Berjalan Sukses, Wapres: Sudah Diputuskan
Editor: Faieq Hidayat