Jokowi Sebut 18 Lembaga Negara Akan Dibubarkan, Istana: Masih Dalam Kajian
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan 18 lembaga non struktural demi menghemat anggaran di tengah pandemi corona atau Covid-19. Namun, lembaga mana saja yang akan dibubarkan masih belum dipublikasikan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji rencana pembubaran lembaga itu. Nantinya, lembaga yang dibubarkan tersebut bisa dintegrasikan ke kementerian yang sudah ada.
"Iya saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada. kedua, lembaga-lembaga yang pembentukannya melalui perpres. Lembaga apa saja, kita belum bisa menyampaikan karena masih dalam kajian," kata Donny, Jumat (17/7/2020).
Menurut Donny, pembubaran 18 lembaga non struktural dan mengintegrasikannya ke kementerian ditujukan untuk penyederhanaan birokrasi, khususnya di tengah pandemi corona.
"Tentu kita harus bersabar karena ini semuanya ditujukan untuk perampingan birokrasi supaya bisa lebih lincah terutama di saat pandemi ini," kata dia.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 18 lembaga negara non struktural bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo. Bahkan, hal tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.
Penghematan anggaran jadi alasan Jokowi dalam mengambil keputusan tersebut. Dengan perampingan lembaga, maka anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural yang ada.
“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Kalau bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komis itu lagi,” ujar Jokowi, beberapa waktu lalu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq