Jokowi Sebut Kejaksaan Aktor Kunci Menuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Kejaksaan merupakan aktor kunci dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Oleh sebab itu Jokowi meminta Korps Adhyaksa berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum selesai.
"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Jokowi.
Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan institusi terkait seperti Komnas HAM dan lain-lain.
"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," ucapnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengingatkan Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Misal terorisme, pencucian uang, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan bentuk kejahatan lainnya.
"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang. Serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," kata Jokowi.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021.
"Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," kata Burhanuddin.
Editor: Rizal Bomantama