Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat Lembaga Kearsipan DKI Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi: Tak ada 01-02, Yang Ada 1 Tambah 2 Yaitu Sila Ke-3 Pancasila

Selasa, 23 April 2019 - 09:48:00 WIB
Jokowi: Tak ada 01-02, Yang Ada 1 Tambah 2 Yaitu Sila Ke-3 Pancasila
Presiden Joko Widodo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istilah cebong dan kampret, begitu menggema pada masa kampanye Pemilu 2019, yang digelar bersamaan pemilihan presiden dan legislatif. Istilah tersebut, dilontarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.

Setelah pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019, kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang kembali mencalonkan diri, berharap istilah cebong dan kampret sudah tidak ada lagi. Dia berharap, dua istilah tersebut sudah hilang dari kosakata politik Indonesia.

"Ini yang namanya kehendak rakyat sudah ditentukan di 17 April kemarin, di hari pencoblosan, sudah. Setelah itu, sudah, enggak usah ada lagi istilah cebong, kampret, setop, enggak ada lagi," tuturnya saat diwawancarai iNews, Senin, 22 April 2019.

Dengan tuntasnya pemungutan suara, mantan gubernur DKI Jakarta ini, mengajak rakyat Indonesia untuk kembali bersama-sama berangkulan membangun Indonesia sebagai satu saudara sebangsa dan se-tanah air.

Jokowi kembali menegaskan, usai pemungutan suara tidak adalagi pengkubuan berdasarkan nomor urut pasangan calon (paslon) yakni 01 dan 02. Yang ada, menurut mantan wali kota Solo ini adalah perpaduan 01 dan 02 yang menghasilkan persatuan Indonesia.

"Satu, dua, enggak ada. Yang ada satu tambah dua, berarti tiga. Yaitu, sila ketiga Pancasila persatuan Indonesia yang harus diutamakan," kata Jokowi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut