Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tegaskan Demokrasi Tak Berlaku di TNI-Polri

Selasa, 01 Maret 2022 - 12:26:00 WIB
Jokowi Tegaskan Demokrasi Tak Berlaku di TNI-Polri
Presiden Joko Widodo meminta TNI dan Polri tak terlibat dalam demokrasi (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat TNI dan Polri tidak terlibat dalam urusan demokrasi. Menurut Jokowi, TNI dan Polri harus memberi contoh terkait kedisplinan nasional kepada masyarakat.

"Oleh sebab itu saya minta pada jajaran TNI Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini kedisiplinan nasional, tapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah," ujar Jokowi dalam sambutannya di acara pembukaan rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri 2022, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (1/3/2022).

Jokowi menegaskan TNI dan Polri tidak boleh ikut dalam urusan demokrasi. Dia mencontohkan agar para bawahan tidak bebas berbicara kepada atasan dengan dalih demokrasi.

"Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu ikut dalam urusan demokrasi. Gak ada yang namanya bawahan itu merasa bebas, tidak sama dengan atas, eh gak boleh," tuturnya.

Maka dari itu, Jokowi meminta TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan nasional. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dalam melihat dan meniru sikap kedisplinan TNI dan Polri.

"Dengan berbicara masalah demokrasi, tidak ada namanya di tentara kepolisian, gak ada. Hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut